Medium Diblokir Karena Judi Bola, Kominfo Dapat Ucapan Terima Kasih
- May 8, 2018
- 2 min read

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Awal pekan ini, platform blog Medium.com sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo).
Situs ini dianggap bermuatan konten negatif berupa pornografi dan judi bola. Meski sempat diblokir, pihak Medium disebut malah berterima kasih pada Kominfo. BEST PROFIT
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Pangerapan, pemblokiran ini membuat mereka menjadi lebih mawas diri dengan konten yang ada pada platform tersebut. "Medium terkena pemblokiran sewaktu dilakukan crawling dan memang ada (konten negatif). PT BESTPROFIT
Mereka mengakui dan malah berterima kasih. Makanya kami langsung nyalakan kembali," ungkap Samuel saat ditemui di kantor Kominfo. PT BEST PROFIT
Samuel menambahkan, ketika Medium diblokir oleh Kominfo, pada saat itu juga ada komunikasi terjalin antara Kominfo dengan pihak Medium. BESTPROFIT FUTURES
Dikatakan Samuel, platform ini langsung membersihkan konten-konten negatif tersebut sehingga Kominfo bisa dengan cepat menormalisasi situs ini. "Di e-mail ada tuh riwayatnya. Mereka sudah menghapus konten itu karena memang tidak boleh. BEST PROFIT FUTURES
Kan kena perjudian. Kalo mempromosikan perjudian sudah pasti tidak boleh. Ada link-linknya. Ada buktinya dan itu sudah dibersihkan oleh mereka," lanjut pria yang akrab disapa Sammy ini. Sejumlah warganet mengeluhkan tak bisa mengakses halaman ini. PT BESTPROFIT FUTURES
Saat dibuka, halaman Medium.com hanya menampilkan peringatan "your connection is not private" atau notifikasi "connection time out". PT BEST PROFIT FUTURES
Pihak Kominfo pun ketika itu mengonfirmasi bahwa Medium memang sempat masuk dalam daftar situs diblokir dan tidak bisa diakses baik laman web maupun aplikasinya. BESTPRO

Mekanisme pemblokiran ISP memang disesuaikan dengan sistem yang dimiliki Kominfo sehingga situs yang diblokir secara otomatis tidak bisa dibuka oleh pelanggan ISP. PT BESTPRO
Namun hanya beberapa jam kemudian nama Medium hilang dari daftar tersebut dan kembali bisa diakses oleh masyarakat. BPF
Diketahui, pemblokiran itu bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan hasil deteksi mesin crawling AIS milik Kominfo. Bestprofit
Adapun temuan AIS tersebut menunjukkan domain medium.com memuat konten judi dan pornografi yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia. Kominfo menyebut terdapat lebih dari 117 konten pornografi dan 174 konten dan link judi. Best Profit

Comments