top of page

Medium Diblokir Karena Judi Bola, Kominfo Dapat Ucapan Terima Kasih

  • May 8, 2018
  • 2 min read

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN


BESTPROFIT - Awal pekan ini, platform blog Medium.com sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo).


Situs ini dianggap bermuatan konten negatif berupa pornografi dan judi bola. Meski sempat diblokir, pihak Medium disebut malah berterima kasih pada Kominfo. BEST PROFIT


Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Pangerapan, pemblokiran ini membuat mereka menjadi lebih mawas diri dengan konten yang ada pada platform tersebut. "Medium terkena pemblokiran sewaktu dilakukan crawling dan memang ada (konten negatif). PT BESTPROFIT


Mereka mengakui dan malah berterima kasih. Makanya kami langsung nyalakan kembali," ungkap Samuel saat ditemui di kantor Kominfo. PT BEST PROFIT


Samuel menambahkan, ketika Medium diblokir oleh Kominfo, pada saat itu juga ada komunikasi terjalin antara Kominfo dengan pihak Medium. BESTPROFIT FUTURES


Dikatakan Samuel, platform ini langsung membersihkan konten-konten negatif tersebut sehingga Kominfo bisa dengan cepat menormalisasi situs ini. "Di e-mail ada tuh riwayatnya. Mereka sudah menghapus konten itu karena memang tidak boleh. BEST PROFIT FUTURES


Kan kena perjudian. Kalo mempromosikan perjudian sudah pasti tidak boleh. Ada link-linknya. Ada buktinya dan itu sudah dibersihkan oleh mereka," lanjut pria yang akrab disapa Sammy ini. Sejumlah warganet mengeluhkan tak bisa mengakses halaman ini. PT BESTPROFIT FUTURES


Saat dibuka, halaman Medium.com hanya menampilkan peringatan "your connection is not private" atau notifikasi "connection time out". PT BEST PROFIT FUTURES


Pihak Kominfo pun ketika itu mengonfirmasi bahwa Medium memang sempat masuk dalam daftar situs diblokir dan tidak bisa diakses baik laman web maupun aplikasinya. BESTPRO


Mekanisme pemblokiran ISP memang disesuaikan dengan sistem yang dimiliki Kominfo sehingga situs yang diblokir secara otomatis tidak bisa dibuka oleh pelanggan ISP. PT BESTPRO


Namun hanya beberapa jam kemudian nama Medium hilang dari daftar tersebut dan kembali bisa diakses oleh masyarakat. BPF


Diketahui, pemblokiran itu bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan hasil deteksi mesin crawling AIS milik Kominfo. Bestprofit


Adapun temuan AIS tersebut menunjukkan domain medium.com memuat konten judi dan pornografi yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia. Kominfo menyebut terdapat lebih dari 117 konten pornografi dan 174 konten dan link judi. Best Profit

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page