Bantu Go-Jek, Menkominfo Terus Lobi Filipina
- Mar 21, 2019
- 2 min read

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Filipina masih belum juga bisa ditembus Go-Jek dalam upaya ekspansinya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun tak tinggal diam dan melanjutkan usaha melobi.
Disampaikan Rudiantara, hal itu seiring dengan tekad pemerintah mendorong dan membantu startup unicorn untuk melebarkan sayap bisnisnya di panggung internasional. BEST PROFIT
Seperti diketahui, Go-Jek merupakan salah satu startup unicorn yang dimiliki oleh Indonesia. PT BESTPROFIT "Nah, tentunya kami juga bukan hanya mendorong, tapi juga melakukan segala upaya yang pemerintah bisa lakukan," kata Menkominfo saat ditemui di sela-sela acara Palapa Ring di Jakarta, Rabu (20/3/2019). PT BEST PROFIT
Pria yang akrab disapa Chief RA ini mengaku telah menghubungi koleganya yang ada di Filipina. BESTPROFIT FUTURES
Dalam komunikasi tersebut, Menkominfo meminta bantuan agar Go-Jek bisa mengaspal di negara yang dipimpin oleh Rodrigo Duterte itu. BEST PROFIT FUTURES "Saya sudah bicara sama temen saya, kolega saya di sana, tolong dibantu ini. Walaupun kita juga hormati aturan setempat, sama dengan asing hormati aturan yang ada di Indonesia. Saya sudah bicara sama menteri counterpart, untuk minta bantuan," tuturnya. PT BESTPROFIT FUTURES Niatan Go-Jek ekspansi ke Filipina masih menghadapi batu sandungan. Untuk kali kedua setelah Januari lalu, Go-Jek kembali mendapati penolakan di sana. PT BEST PROFIT FUTURES
Kendalanya pun tetap sama. Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), atau badan regulasi transportasi Filipina, menganggap bahwa Go-Jek masih belum memenuhi syarat terkait aturan kepemilikan saham asing. BESTPRO Sebagaimana diketahui, startup besutan Nadiem Makarim itu berusaha masuk ke sana melalui unit bisnisnya bernama Velox Technology Phillipines. PT BESTPRO
Pada percobaan pertama, mereka gagal lantaran perusahaan tersebut dimiliki secara penuh oleh Go-Jek. BPF
Yang terbaru, LTFRB menyebut Go-Jek masih belum memenuhi syarat kepemilikan saham asing terhadap sebuah perusahaan. Di Filipina sendiri, kepemilikan saham asing dibatasi pada angka 40% jika bicara pada industri transportasi. Bestprofit "Mereka mengajukan mosi untuk pertimbangan ulang, tapi gagal dalam memperbaiki syarat kepemilikan di Filipina," ujar Chairman LTFRB Martin Delgra. Best Profit Sebelumnya, Menkominfo pun sudah berusaha melakukan lobi serupa terhadap otoritas terkait di Filipina, dalam usaha memuluskan jalan ekspansi Go-Jek ke negara tersebut. PT Bestprofit

Comments