top of page

Pria di Aceh Pukul Kepala Hakim Pakai Palu Gegara Gugatan Cerai Dikabulkan

  • Jul 8, 2020
  • 1 min read

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Pria di Aceh Timur, Aceh, MUS, memukul Mahkamah Syar'iyah (MS) Idi, Salamat Nasution, dengan palu karena kecewa terhadap putusan majelis hakim. MUS diduga tidak terima dengan putusan hakim yang menerima gugatan cerai dari istrinya.

"Pelaku tidak mau bercerai," kata Humas MS Idi, T Swandi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/7/2020). PT BEST PROFIT

Menurut Swandi, istri MUS menggugat cerai ke MS Idi karena beberapa faktor. Salah satunya, MUS dianggap kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). BESTPRO

"Istrinya sudah tidak kuat karena tidak dikasih nafkah dan (pelaku) sering melakukan KDRT," jelas Swandi. PT BESTPRO

Dalam persidangan dengan nomor perkara 181/Pdt.G/2020/MS-IDI, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan yang dilayangkan istri MUS. Saat itulah MUS tiba-tiba maju ke meja hakim lalu mengambil palu dan memukul kepala Salamat. BPF

"Putusannya mengabulkan gugatan. Jadi, akibat pemukulan tersebut menyebabkan lebam pada bagian kepala sebelah kanan," ujar Swandi. BEST PROFIT FUTURES

Menurut Swandi, petugas keamanan Mahkamah Syar'iyah yang berada di lokasi telah mengamankan MUS. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. "Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," ujar Swandi. PT BEST PROFIT FUTURES

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page