Pengacara Qatar Sebut Saudi dan Sekutunya sebagai "Negara Penindas"
- Jul 5, 2017
- 2 min read

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
Bestprofit DOHA, KOMPAS.com - Negara-negara yang dipimpin Arab Saudi, yang telah memutus hubungan dan memberlakukan tuntutan ketat kepada Qatar adalah "negara-negara penindas" (bully states) yang “secara historis bisa menyebabkan perang," kata sejumlah pengacara Qatar.
Situs berita The News, Selasa (4/7/2017) menyebutkan, dalam sebuah pernyataannya para pengacara tersebut juga meminta masyarakat internasional untuk mengecam tindakan kelompok negara tersebut, yang menurut mereka ilegal.
"Ke-13 tuntutan, ultimatum, dan tindakan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir yang menargetkan Qatar adalah penghinaan hukum dan kehormatan internasional," kata pernyataan Desmond de Silva dan Rodney Dixon, pengacara papan atas yang dipakai mewakili Doha.
"Semua tuntutan itu mengarah kepada tindakan ekstrem dan hukuman negara-negara ' penindas’ yang secara historis memicu perang," demikian pernyataan pengacara tersebut.
"Taktik ini dirancang untuk secara agresif memaksa Qatar masuk ke posisi yang mustahil, yang harus dikecam oleh masyarakat internasional."
Pernyataan Desmond de Silva dan Rodney Dixon itu menambahkan bahwa 13 tuntutan Arab Saudi dan sekutunya merupakan "pelanggaran serius" terhadap hukum internasional dan mengatakan bahwa krisis hanya dapat diselesaikan melalui mediasi dan negosiasi.
Pernyataan mereka dikeluarkan pada hari yang sama saat Qatar secara resmi membalas daftar tuntutan tersebut setelah empat negara sepakat untuk memberikan Doha perpajangan waktu 48 jam untuk merespons tenggat waktu tersebut.
Di dalam 13 tuntutan yang diajukan Arab Saudi dan sekutunya, termasuk penutupan stasiun penyiaran Al Jazeera, pangkalan militer Turki di Qatar, dan mengurangi hubungannya dengan Iran. Doha menantangnya dan mengklaim bahwa tuntutan tersebut sengaja "dibuat untuk ditolak".
Negara-negara sekutu menuduh Qatar mempromosikan ekstremisme, tuduhan yang jelas dibantah oleh Doha dalam krisis yang telah berjalan selama empat minggu ini.
Sebagai gantinya, Qatar menuduh negara-negara lain telah mencoba memaksanya untuk membawa kebijakan luar negerinya sesuai dengan keinginan mereka sendiri.
De Silva adalah mantan jaksa penuntut kejahatan perang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sierra Leone. Dixon mengkhususkan diri pada hukum internasional, demikian dirilis kantor berita Perancis, AFP.
Doha, Senin (3/7/2017), menanggapi daftar tuntutan dari Arab Saudi dan sekutu-sekutunya setelah mereka sepakat untuk memberikan Doha 48 jam lagi untuk menanggapinya.
Rincian tanggapan tersebut tidak diungkapkan segera, namun seorang pejabat di negara Teluk itu mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani telah menyampaikannya dalam kunjungan singkat ke Kuwait, mediator krisis tersebut.
Arab Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir telah mengumumkan pada Senin dini hari bahwa mereka memberikan batas waktu bagi Qatar untuk menyetujui 13 tuntutan yang disampaikan pada 22 Juni.

Comments